Pemberlakuan PP No. 7 Thn. 2021 dimaksudkan untuk mempermudah penerbitan izin usaha satu lembar bagi usaha mikro kecil.[1]
Di dalam aturan tersebut, birokrasi pengurusan izinnya jauh lebih sederhana. Bahkan, kini pendaftaran dibuka melalui situs web yang telah disediakan khusus.
Mengantongi izin usaha resmi banyak manfaatnya, terlebih dalam upaya Anda memajukan usaha di masa yang akan datang.
Lantas, apakah izin usaha hukumnya wajib buat semua UMK? Jika memang begitu, lalu apa yang menjadi kriteria sebuah UMK?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan segera terjawab pada penjelasan berikut.
Apakah Usaha Kecil Harus Memiliki Izin Usaha?
Agar usaha Anda dicap legal oleh negara, maka perlu perizinan dari otoritas setempat. Dalam hal ini, IUMK adalah kewajiban bagi usaha kategori mikro.[2] Peraturan itu sudah ada sebelumnya di PP No. 98 Thn. 2014. Kemudian PP 7 membuat proses permohonan izin tersebut jadi semakin mudah.[3]

Di samping IUMK, pada dasarnya ada empat jenis izin usaha UMKM lain yang perlu Anda pahami sebelum memulai usaha, yakni:
- NPWP,
- NIB,
- SIUP,
- HKI Merek.
Mengenai perizinan usaha selain IUMK akan dibahas di kesempatan lain.
Apa Itu Izin Usaha Mikro dan Kecil?
Izin usaha satu lembar atau disebut juga IUMK adalah karena memang cuma berupa dokumen sederhana. Surat izin ini menjadi bukti sah kepemilikan usaha Anda.[4]

Berkat pendataan IUMK, pemerintah jadi lebih mudah melakukan pemberdayaan usaha. Misalnya dalam bentuk penyaluran bantuan modal, pelatihan dan lainnya.
Selain itu, IUMK juga punya manfaat jangka panjang, terutama ketika Anda berencana menjalin kerja sama atau mengembangkan usaha.
“IUMK dikeluarkan oleh pejabat kecamatan atau kelurahan/desa. Namun, proses pendaftarannya bisa online untuk mempermudah permohonan.”
Berapa Biaya Pembuatan IUMK?
Kabar baiknya, segala proses pembuatan online maupun offline 100% gratis tanpa terkena biaya apapun. Pemerintah pusat dan daerah menanggung semua biaya perizinan tersebut.
Apa Itu Usaha Mikro Kecil dan Contohnya?

Sekarang coba lihat kembali usaha Anda, apakah masuk kategori yang perlu mengurus perizinan resmi atau tidak?
Daripada salah mengambil keputusan, pahami ciri-ciri usaha yang masuk kategori UMK.
Secara umum, UMK memiliki batasan nominal yang menjadikannya tidak lebih besar daripada usaha menengah dan besar, yaitu:[5]
● kekayaan bersih <= Rp50 juta,
● omzet penjualan tahunan <= Rp300 juta.
Jadi, jika Anda merasa memenuhi kriteria tersebut, segera urus permohonan IUMKM untuk memastikan legalitas usahanya.
Manfaat IUMK bagi Pelaku Usaha

Memiliki izin usaha satu lembar (IUMK) memberikan banyak keuntungan dan membuka berbagai peluang bagi para pelaku UMKM, di antaranya:
Mempermudah Akses Pembiayaan
Minimnya informasi mengenai akses pembiayaan membuat banyak UMKM sulit berkembang lantaran kekurangan modal.[6]
Masalah tersebut dapat diatasi dengan membuat IUMK. Pasalnya, pelaku usaha yang punya NIB akan lebih mudah mendapat akses pembiayaan.
Pemerintah menawarkan banyak alternatif pembiayaan untuk UMKM, mulai KUR, UMi, LPDB KUKM, dan lain sebagainya.
Memperoleh Pendampingan dari Pemerintah
Untuk meningkatkan daya saing, UMKM perlu pendampingan.[7]
Bukan hanya keterampilan, tetapi pelaku usaha juga harus didorong agar lebih melek hukum dan paham cara pengelolaan modal yang baik.
NIB memudahkan pendataan pihak-pihak swasta maupun pemerintah untuk memberi pendampingan kepada para pelaku UMKM.
Mendapatkan Pengakuan Secara Hukum
IUMK diakui oleh negara. Jadi, Anda berhak mendapat perlindungan jika suatu saat tersandung masalah hukum.[8]
Selain itu, segala macam urusan administrasi pastinya juga lebih cepat selesai jika Anda memiliki dokumen legalitas usaha.
Memudahkan Kerja Sama
Selanjutnya, IUMK memberikan akses ke komunitas atau asosiasi UMKM yang membuka peluang kerja sama.
Kepemilikan izin usaha satu lembar memang cukup berpengaruh pada saat Anda hendak menggandeng mitra.
Pasalnya, mereka sudah pasti akan menilai usaha Anda dari legalitas usahanya terlebih dahulu demi kelancaran menjalin kerja sama ke depannya.
Meningkatkan Kredibilitas Usaha
Sebelumnya adalah keuntungan dari sudut pandang mitra bisnis. Di samping itu, IUMK juga meningkatkan nilai usaha Anda di mata pelanggan.
Kredibilitas usaha Anda pastinya semakin baik. Apalagi jika ternyata kompetitor Anda belum mempunyai izin usaha.
Pelanggan pasti lebih memilih bertransaksi dengan usaha yang sudah resmi.
Mudahnya Pembuatan Izin Usaha Satu Lembar
Kesimpulannya, birokrasi pembuatan izin usaha satu lembar bagi usaha mikro kecil (IUMK) saat ini ternyata semakin gampang. Setiap usaha mikro wajib punya.
Pasalnya, ini bukan cuma memberi kepastian secara hukum, tetapi juga membuka akses terhadap pemberdayaan dan permodalan.
Jika Anda butuh pendampingan hukum untuk mendirikan badan usaha, MyKonsul adalah pilihan terbaik.
Bingung soal masalah hukum? Ingin konsultasi dengan ahli tanpa ribet? MyKonsul hadir untuk memberikan jawaban atas pertanyaan hukum Kamu. Gabung sekarang di MyKonsul dan dapatkan solusi hukum terpercaya!
Sumber:
- https://kukm.babelprov.go.id/content/24-pelaku-umkm-ikuti-sosialisasi-pp-no -7-tahun-2021 ↩︎
- https://ppid.semarangkota.go.id/kb/kenapa-pelaku-usaha-mikro-harus-punya -izin-usaha-juga-cari-tau-yuk/ ↩︎
- https://rowosari.semarangkota.go.id/iumk ↩︎
- https://finance.detik.com/solusiukm/d-6319487/mengenal-manfaat-legalitas-u saha-untuk-umkm-dan-cara-membuatnya ↩︎
- https://ekon.go.id/publikasi/detail/3760/sosialisasi-izin-usaha-mikro-kecil-iu mk-dan-kredit-usaha-rakyat-kur ↩︎
- https://dpmptsp.cianjurkab.go.id/post/read/190/aturan-terbaru-seputar-syar at-izin-usaha-mikro-dan-kecil-iumk-di-oss-yang-wajib-kamu-ketahui.html ↩︎
- https://dpmpt.bantulkab.go.id/web/berita/detail/723-manfaat-nib-bagi-umkm ↩︎
- https://iti.ac.id/pentingnya-pendampingan-umkm-dalam-peningkatan-daya-sa ing-produk/ ↩︎